Soloraya
Rabu, 19 Desember 2012 - 16:14 WIB

Januari 2013, Peletakan Batu Pertama Hotel Saripetojo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi bekas pabrik es Saripetojo (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Kondisi bekas pabrik es Saripetojo (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Rencana pembangunan hotel di eks Pabrik Es Saripetojo dipastikan terealisasi Januari 2013. Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri selaku pengelola eks Pabrik Es Saripetojo mengklaim telah merampungkan proses pembangunan hingga analisis dampak lingkungan (Amdal). Hotel yang dinamai Hotel Grand Saripetojo ini disebut bakal memiliki hall berkapasitas 2.400 orang.

Advertisement

“Target kami Januari 2013 Amdal selesai. Kemungkinan antara tanggal 11-15 Januari peletakan batu pertamanya,” ujar Direktur Perusda Citra Mandiri, Sayuti, saat ditemui di Balaikota, Rabu (19/12/2012).

Menurut Sayuti, pihaknya terus mengumpulkan masukan sebelum pembangunan hotel dimulai. Salah satu usulan yang sedang diseriusi yakni pengadaan fasilitas convention hall berkapasitas lebih dari 2.000 orang. Selain logis direalisasikan, usulan Pemkot tersebut bisa menjadi nilai tambah Hotel Grand Saripetojo. Sayuti menyebut, hingga kini Solo belum memiliki ruang pertemuan berkapasitas sebanyak itu.

Advertisement

Menurut Sayuti, pihaknya terus mengumpulkan masukan sebelum pembangunan hotel dimulai. Salah satu usulan yang sedang diseriusi yakni pengadaan fasilitas convention hall berkapasitas lebih dari 2.000 orang. Selain logis direalisasikan, usulan Pemkot tersebut bisa menjadi nilai tambah Hotel Grand Saripetojo. Sayuti menyebut, hingga kini Solo belum memiliki ruang pertemuan berkapasitas sebanyak itu.

“Karena belum ada ruang, banyak acara ataupun meeting internasional yang lari ke Jogja dan Bali. Hal ini tentu disayangkan,” katanya.

Menurut Sayuti, pengadaan convention hall selaras dengan platform Solo menuju kota Meetings, Incentives, Conventions, Exhibitions (MICE). Mengenai bangunan utama Grand Saripetojo, pihaknya membidik hotel berdaya tampung 180 kamar (16 lantai).

Advertisement

“Dalam IPR disebut batas lahan kami harus mundur 14 meter di Jl Agus Salim dan 12 meter di Jl Transito,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya siap mengamini rekomendasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) ihwal pemanfaatan benda cagar budaya (BCB) di wilayah eks pabrik. Diketahui, perobohan bangunan eks pabrik menyisakan rumah kepala dinas Pabrik Es Saripetojo yang notabene BCB. “Kami tetap berkomitmen mempertahankannya. Bagian yang rusak sudah diperbaiki seperlunya. Mungkin besok fungsinya tak jauh dari kantor pegawai.” Perusda Citra Mandiri juga memasang foto-foto memorabilia pabrik es di dinding rumah dinas.

“Ini sebagai penanda BCB. Juga sebagai pengingat pernah berdiri pabrik es di sana,” tuturnya.

Advertisement

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mendukung rencana pembangunan hall berkapasitas besar di Grand Saripetojo. Di sisi lain, Rudy mewanti-wanti pembangunan hotel mengikuti ketentuan yang berlaku di Solo.

“Rumah dinas harus dijaga keasliannya. Bangunan hotel juga diupayakan berciri khas Solo.”

Rencana pemanfaatan lahan eks Saripetojo sebelumnya sempat menimbulkan polemik. Pasalnya, Perusda Citra Mandiri berencana membangun mal di lahan yang berada di pusat kota tersebut. Rencana pembangunan mal pun menuai penolakan dari warga, pedagang pasar tradisional hingga pecinta cagar budaya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif