JOGJA—Anggota Brimob gadungan, Ayuno Tri Susilo, 24, warga Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak Sleman ditangkap polisi di area parkir Hotel Garuda, Rabu (28/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Pria ini mengaku sebagai anggota Brimob.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang anggota Brimob yang tidak menggunakan atribut lengkap. Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar, yang bersangkutan bukan anggota brimob melainkan seorang sopir rental mobil.”Saya hanya kepingin saja kok,” kata Tri yang mengaku bernama Pandu itu.
Kepada polisi Tri mengaku menggunakan identitas dan atribut Satbrimob Gegana lantaran ingin memuluskan jalannya memacari seorang pramugari bernama Tari. Menurutnya, identitas AKP Pandu telah ia gunakan sejak enam bulan terakhir. Dia mengaku lebih yakin dan percaya diri jika berlagak sebagai anggota Brimob.
“Sudah enam bulan ini saya pacarin Tari, tapi jarang ketemu saya sering hubungan lewat telepon saja,” katanya.
Tri mengaku tidak pernah menggunakan seragamnya tersebut untuk melakukan tindak pidana apapun. Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Donny Siswoyo menjelaskan, perlu melakukan pendalaman untuk mengembangkan perkara Brimob gadungan tersebut. “Ini masih kami lakukan pengembangan dulu, apakah benar dia tidak pernah melakukan tindak penipuan atau merugikan pihak lain dengan seragam itu,” katanya. (ali)