Rabu, 16 November 2011 - 14:12 WIB

Fachri dicopot karena tak pro KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pencopotan Fachri Hamzah sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sebagai hukuman dari Partai Keadilan Sejahtera setelah mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai, dukungan terhadap PKS menurun akibat sikap Fachri soal pembubaran KPK dalam berbagai kesempatan, yang membuat rakyat tidak simpatik.

Posisi Fachri kini digantikan oleh rekannya, Nasir Djamil. Fachri dipindah menjadi anggota Badan Kehormatan (BK) dan Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM, dan BUMN, serta Standardisasi Nasional. Rencana keluarnya Fachri dari Komisi III sebenarnya muncul sejak pertengahan Oktober 2011, yang bermula lantaran Fachri kerap melontarkan pernyataan soal pembubaran KPK. [kcm/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif