Soloraya
Senin, 8 Maret 2010 - 22:46 WIB

Pengacara Handoko mensinyalir Bupati Karanganyar ikut terlibat kasus GLA

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Handoko Mulyanto, tersangka dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp 15 miliar melalui kuasa hukumnya akan mengajukan penangguhan penahanan.

“Kami berencana mengajukan penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum Handoko, Dwiyono Notosaputra ketika ditemui wartawan di sela mendampingi pemeriksaan kleinnya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (8/3).

Advertisement

Selain Dwiyono, ada tujuh pengacara lainnya dari Lembaga Asosiasi Caraka Nusantara dari Jakarta yang mendampingi pemeriksaan Ketua KSU Sejahtera Karanganyar tersebut.

Alasan penangguhan penahanan, sambung ia karena belum tentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut yang menikmati uang dan pelakunya hanya kliennya saja.

Menurutnya ada aktor intelektual dalam kasus tersebut, sebab tak mungkin Handoko menikmati uang yang nilainya cukup besar tersebut sendiri, sebab kondisi rumahnya sangat sederhana.

Advertisement

Pasalnya, ia mendengar dari keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik Kejati mengungkapkan kasus tersebut juga melibatkan Bupati Karanganyar, Rina Iriani dan suaminya Toni Haryono.

“Kami mendengar dari keterangan saksi Neta staf KSU Sejhatera ada aliran dana ke Rina Center atas permintaan dari Toni,” tandasnya.

Mengenai nilanya, Dwiyono mengaku belum mengetahui, demikian pula dengan penggunaan uang tersebut untuk digunakan apa saja belum tahu.

Advertisement

Untuk itu, sambung ia meminta kepada penyidik Kejati menelusuri aliran dana dari KSU Sejahtera tersebut, guna mengungkap pihak-pihak yang ikut menikmati uang itu.

“Bupati Karanganyar dan suaminya sangat perlu untuk diperiksa,” katanya.

Dijadwalkan penyidik Kejati, Selasa  (9/3) akan memeriksa Toni Haryono, terakit dugaan korupsi GLA.

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif