Soloraya
Selasa, 2 Maret 2010 - 20:20 WIB

26 Kasus siap ditangani Polres Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Polres Karanganyar menerima pelimpahan 26 kasus dari Polwil Surakarta, Selasa (2/3), menyusul likuidasi instansi tersebut. Dari keseluruhan perkara itu, satu di antaranya masih dalam proses menunggu kelengkapan berkas.

Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso, dalam penjelasannya kepada wartawan menyebutkan   pertimbangan pelimpahan ke 26 kasus itu ke Polres Karanganyar karena kejadiannya berada di wilayah hukum setempat. “Jadi memang berdasarkan locus of delicti atau dimana peristiwa kasusnya berlangsung,” ujarnya ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa siang.

Advertisement

Kapolres menegaskan, segera setelah proses pelimpahan, pihaknya akan menelaah dan mempelajari kasus-kasus dari eks Polwil Surakarta tersebut. Hal itu, serunya, agar tidak diperlukan waktu yang terlalu lama untuk menindaklanjutinya. Terlebih terhadap perkara-perkara yang cukup  besar dan mendapat perhatian luas dari kalangan masyarakat di Surakarta.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Limpahan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif