Karanganyar (Espos)–Sepekan pascademonstrasi ke DPR di Jakarta pada Senin (22/2) lalu, para perangkat dan kepala desa Kabupaten Karanganyar yang tergabung dalam Praja Mandiri Karanganyar menyatakan akan menyiapkan tim untuk tetap mengawal pengesahan RUU Pemerintahan Pedesaan dan Pembangunan Desa.
Demikian keterangan yang diutarakan koordinator Praja Mandiri Karanganyar, Wuryanto, kepada Espos, Minggu (28/2) siang. “Situasi politik di DPR saat ini masih ramai oleh kasus Bank Century,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak Praja Mandiri Karanganyar tidak terlalu ngotot kepada anggota dewan di Gedung DPR untuk segera mengesahkan RUU itu. Selain itu, Wuryanto mengaku bahwa pihaknya juga tidak akan berkoar-koar baik melalui media massa maupun melalui cara demonstrasi untuk turut mengawasi pengesahan RUU tersebut. “Kami tidak seperti praja di daerah lain,” kata Wuryanto.
Agar tidak menimbulkan polemik, maka pihaknya akan mengawal RUU itu hingga disahkan oleh DPR dengan santun. Artinya, kata Wuryanto, Praja Mandiri Karanganyar akan mematuhi aturan yang ada dan tidak akan menyinggung siapa pun.
Sebagai contoh, pada saat berangkat ke Jakarta, ada praja dari daerah lain yang tetap nekat berangkat ke ibukota meskipun tanpa mengantungi izin dari bupatinya.
Ia juga menegaskan, perlunya praja mengawal RUU itu yakni agar proses pengesahannya berjalan transparan dan tidak ditumpangi kepentingan lain selain untuk membantu pelayanan kepada masyarakat.
m87