Soloraya
Minggu, 28 Februari 2010 - 22:04 WIB

Guru swasta dukung peninjauan RPP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Persatuan Guru dan Karyawan Sekolah Swasta (PKSI) Kabupaten Karanganyar mendukung pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi menyusul rencana pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) seleksi honorer menjadi CPNS.

Hal itu menyusul keberadaan ketentuan perundang-undangan tersebut yang tidak mempertimbangkan keberadaan guru-guru dan karyawan sekolah swasta yang juga mengabdi kepada negara. Ketua PGKSI Kabupaten Karanganyar, Suprapto, dalam penegasannya kepada Espos, Minggu (28/2), menyebutkan peraturan itu berpotensi memicu reaksi negatif karena sangat diskiriminatif.

Advertisement

“Sejauh ini kami masih menunggu kepastian pengesahan RPP itu menjadi PP. Jika memang betul dilakukan dan isinya tidak banyak berubah dibandingkan peraturan-peraturan sebelumnya, kami sangat mendukung pengajuan judicial review ke MK. Hal itu karena kepentingan guru-guru swasta selama ini tidak diakomodasi,” ungkapnya.

Suprapto memaparkan, selama ini guru-guru swasta di Indonesia telah sering menyuarakan aspirasi untuk dimasukkan sebagai tenaga honorer yang berhak diangkat CPNS.  Dia juga mengatakan, jika tetap diteruskan, pengesahan RPP menjadi PP tanpa mengubah substansi sesuai aspirasi guru dan karyawan swasta, akan berdampak timbulnya pengotak-kotakan di kalangan guru.

Seperti dikemukakan, RPP seleksi guru honorer menjadi CPNS semula diperkirakan akan disahkan awal Januari lalu. Namun demikian karena terus mendapat penentangan, penetapannya menjadi ditunda-tunda. Setelah tidak terlaksana pada bulan Januari, ada kecurigaan peraturan perundang-undangan tersebut akan ditetapkan pemerintah antara bulan Maret ini hingga awal April mendatang.

Advertisement

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Guru Swasta
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif