Soloraya
Rabu, 17 Februari 2010 - 23:42 WIB

BPKP segera serahkan audit 62 SD

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)-
-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng segera menyerahkan hasil audit 62 SD penerima dana alokasi khusus (DAK) 2007 kepada penyidik Polres Karanganyar, menyusul kegiatan itu yang telah selesai dilaksanakan.

“Sudah final dan tinggal menyelesaikan penyusunan laporannya saja sebelum diserahkan ke penyidik kepolisian yang meminta pelaksanaan audit. Mudah-mudahan bisa dalam pekan ini juga,” ungkap Kepala Bidang Investigasi BPKP Jateng, Sumitro, ditemui wartawan di sela-sela acara sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Karanganyar, Selasa (16/2).

Advertisement

Menurut penuturan Sumitro, pelaksanaan audit terhadap seluruh SD penerima DAK 2007 di Kabupaten Karanganyar sejak semula dilakukan atas permintaan Polres Karanganyar. Hal itu menyusul pengusutan proyek tersebut yang diduga diwarnai berbagai bentuk penyimpangan oleh sekolah-sekolah penerima sehinigga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.

“Itu sudah menjadi tugas BPKP selaku salah satu lembaga pemeriksa internal pemerintah. Jadi tidak ada alasan untuk menolak, terlebih jika ada indikasi korupsi dan kerugian negara. Sepanjang masih di ranah kewenangan kami, harus dilakukan,” sambungnya. Dia mengemukakan permintaan audit dari Polisi dan Kejaksaan sebelumnya harus didahului dengan proses ekspose di BPKP.

Hasil penelusuran Espos, kasus DAK 2007 mencuat setelah muncul dugaan penyimpangan dana senilai sekitar Rp 2 miliar dari total alokasi Rp 18 miliar lebih. Bantuan tersebut diberikan kepada SD-SD di berbagai penjuru wilayah Kabupaten Karanganyar sebanyak 62 sekolah. Dari audit awal terhadap 21 sekolah penerima, terdapat indikasi kerugian  negara senilai Rp 340 juta.

Advertisement

Berkas perkara kasus DAK 2007 sebelumnya pernah dilimpahkan penyidik Polres Karanganyar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan melampirkan hasil audit sebanyak 21 sekolah penerima. Namun Kejari menyatakan berkas tersebut masih P19 atau belum lengkap. Guna kelengkapannya, penyidik kemudian meminta kepada BPKP Jateng agar mengaudit seluruh sekolah penerima bantuan itu.

Terpisah Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, menyebutkan sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil audit 62 SD penerima DAK 2007 dari BPKP Jateng. Dokumen itu selanjutnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara seusai permintaan Jaksa. “Setelah dilengkapi akan langsung kami limpahkan lagi ke Kejaksaan untuk proses hukum berikutnya,” kata dia.

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Audit 62 SD BPKP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif