Karanganyar (Espos)–Pemanggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar oleh Komisi I DPRD yang dijadwalkan Kamis (14/1), guna meminta klarifikasi ijazah Dito Ari Wicaksono, dibatalkan dan ditunda pelaksanaannya hingga Senin (18/1) depan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karanganyar, Warsini, dalam penjelasannya kepada wartawan menyebutkan penundaan rapat kerja (Raker) dengan BKD karena surat pemanggilan resmi terhadap instansi tersebut belum disampaikan. Selain itu, ujarnya, ketika dikonfirmasi Kepala BKD, Sudirdjo, mengaku sedang berhalangan dan karenanya dipastikan tidak bisa menghadiri undangan Legislatif.
“Pemanggilan BKD hari ini batal dan akan ditunda sampai Senin (18/1) mendatang. Itu pun belum bisa dipastikan karena masih dalam pengajuan kepada Pimpinan (DPRD) dan baru akan dibahas di rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Karanganyar hari Sabtu (16/1),” ungkapnya kepada wartawan di kompleks gedung Dewan Karanganyar, Kamis (14/1) siang.
Warsini memaparkan, seperti direncanakan sebelumnya, dalam pemanggilan itu pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan hasil penelusuran ijazah milik Dito Ari Wicaksono ke Sekolah Tingi Ilmu Kumunikasi The London School of Public Relations di Jakarta.
Selain itu BKD juga harus memaparkan perihal status lembaga pendidikan itu di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasioal (Depdiknas).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan pula, pemanggilan BKD berkaitan dengan pembukaan dokumen asli hasil ujian seluruh peserta yang saat ini masih disegel.
Penelusuran mengenai nama-nama CPNS 2009 terseleksi, ujarnya, harus mengacu kepada dokumen itu yang diberikan Universitas Indonesia (UI) itu karena memuat nama pelamar lengkap dengan poin masing-masing.
try