Soloraya
Rabu, 6 Januari 2010 - 22:36 WIB

Talut ambrol, Pemkab terima kucuran Rp 400 juta dari Pemprov

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
Pembangunan talut di jalur alternatif Karanganyar-Tawangmangu yang ambrol pekan lalu akan memperoleh anggaran sebesar Rp 400 juta dari Pemprov Jateng. Saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar tinggal mengirim berkas laporan terkait rusaknya talut tersebut.

Bupati Karanganyar Rina Iriani SR SPd MHum menjelaskan kepastian dana itu berasal dari Ingub Jateng. Pihaknya kini tinggal mengirim surat pernyataan tentang kondisi talut yang ambrol akibat bencana alam, saat turun hujan pekan lalu.

Advertisement

“Kami segera mengirim surat pernyataan tentang kondisi termasuk kronologis kejadian talut ambrol itu. Yang pasti ada dana sekitar Rp 400 juta untuk membangun kembali talut itu,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela Sidak di lokasi, Rabu (6/1).

Rina menambahkan dengan adanya dana itu, pihaknya berharap pembangunan bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, talut itu sangat vital, karena langsung berbatasan dengan jalur alternatif menuju Tawangmangu. Jika tidak segera dibangun, dikhawatirkan akan menganggu arus lalu dari dan menuju Tawangmangu.

“Pembangunan itu sangat mendesak dilakukan, karena kondisi talut memang mengkhawatirkan, terutama yang mendekati jalan raya. Jika tidak segera ditangani akan merusak jalan,” jelas dia.

Advertisement

Selain itu, pihaknya berharap saluran irigasi yang berada di sisi selatan jalan juga harus dibenahi. Pasalnya, saluran irigasi itu juga merupakan menjadi saluran air hujan. Jika hujan deras, lanjut Bupati, air akan meluap dan bisa merembes ke talut di sisi utara dan masuk ke Sungai Siwaluh.

“Harus ada penanganan lebih lanjut, karena saluran irigasi itu jika tidak kuat menampung air akan berakibat merembes ke jalan dan bisa merusak talut,” tandas dia.

Sementara dalam Sidak proyek tahun anggaran 2009 di Kecamatan Colomadu, mendapati jalan ambles akibat dilaluinya kendaraan di atas tonase. Proyek pelebaran jalan di pertigaan Bolon menuju Jl Adisumarmo, Colomadu, Bupati mendapati jalan sudah rusak.

Advertisement

Proyek dengan anggaran Rp 141 juta itu, diduga ambles karena dilewati truk-truk bertonase besar, karena adanya larangan melintasi jalan di depan Lanud Adisumarmo Solo.

Bupati menegaskan pihaknya meminta pihak kontraktor untuk membenahi jalan itu. Pemkab, tandas Bupati juga telah melarang truk melewati jalan itu, karena bisa merusak struktur jalan.

fid

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Talut Ambrol
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif