Soloraya
Rabu, 23 September 2009 - 17:40 WIB

DPRD: Pengelolaan wisata Tawangmangu bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Pengelolaan wisata di Tawangmangu saat ini tengah jadi sorotan karena dinilai bermasalah. Selain share pemasukan antara Pemprov Jateng dengan Pemkab Karanganyar yang tidak adil, PT Duta selaku pengelola wisata setempat ternyata menunggak pembayaran ke Pemkab selama tiga tahun terakhir ini. Total tunggakan bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Terkait hal itu, DPRD Kabupaten Karanganyar berencana memanggil pihak PT Duta dalam waktu dekat ini, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Bagaimana pun, apa yang telah dilakukan PT Duta dengan menunggak pembayaran atas pengelolaan wisata Tawangmangu telah merugikan Pemkab dan masyarakat Bumi Intanpari secara umum.

Advertisement

“Yang perlu segera ditangani sebenarnya itu. DPRD akan memanggil PT Duta selaku pengelola wisata Tawangmangu karena menunggak pembayaran ke Pemkab, sampai tiga tahun terakhir ini. Nilai pastinya saya tidak hapal, namun mencapai ratusan juta rupiah. Ini harus disikapi secepatnya dengan tegas,” kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kabupaten Karanganyar, Rohadi Widodo, saat dihubungi Espos, Rabu (23/9).

Menurutnya, apa yang dilakukan PT Duta itu telah merugikan Pemkab karena potensi pemasukan dari share pengelolaan wisata Tawangmangu itu tidak ada sama sekali. Sebab, selama tiga tahun ini tidak dibayarkan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini, kata Rohadi, sangat menggelikan. Obyek wisata Tawangmangu itu berlokasi di Kabupaten Karanganyar, namun potensi pemasukan dari pengunjung maupun pengelolaan atas obyek wisata itu masuk ke Pemprov Jateng. Itu pun, pihak pengelola yang dipercayakan kepada PT Duta, justru tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sedemikian rupa.

Advertisement

“Sudah Tawangmangu itu berada di Karanganyar, tapi hak pemasukan yang menjadi jatah Pemkab justru tidak dibayar-bayar selama tiga tahun ini. Secara kelembagaan, DPRD bersama Pemkab akan mengambil tindakan tegas menyangkut persoalan ini. Pertama, kami akan memanggil PT Duta dan langkah selanjutnya akan ditentukan setelah mendengar penjelasan dari mereka,” ujarnya.

Selain menempuh jalan tersebut, lanjut Rohadi, pihaknya juga akan meminta DPRD Provinsi dan juga Gubernur Bibit Waluyo supaya potensi dan pengelolaan obyek wisata di wilayah Karanganyar dapat ditangani oleh Pemkab setempat. Apalagi, pengelolaannya selama ini belum maksimal.

Keluhan serupa sebelumnya disampaikan Bupati Karanganyar Rina Iriani, yang merasa mendapat perlakuan tidak adil dari Pemprov Jateng atas pengelolaan wisata Tawangmangu, khususnya Grojogan Sewu.

Advertisement

“Bagaimana PAD bisa naik signifikan? Obyek wisata ini kan belum diserahkan ke Pemkab, masih milik Pemprov. Pemkab hanya kecipratan 10% hingga 20%, kecil sekali. Selebihnya caci maki. Kalau ada yang jelek-jelek soal wisata tersebut, yang dikomplain Bupatinya,” tandas Rina.

dsp

Advertisement
Kata Kunci : Bermasalah Dprd
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif