Soloraya
Rabu, 9 September 2009 - 19:16 WIB

Tersangka diperiksa ke RSJ, pengusutan kasus LUEP terhambat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan dana talangan pembelian gabah petani atau yang dikenal dengan dana LUEP Karanganyar tahun 2008 terhambat.

Sebab, tersangka Arsyad Solechan selaku mantan koordinator pengelola dana LUEP kala itu, mulai sakit-sakitan. Bahkan, Arsyad juga sampai diperiksakan ke rumah sakit jiwa (RSJ) Surakarta.

Advertisement

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar yang menangani kasus itu hingga kini masih menunggu kepastian hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Arsyad.

“Pengusutan kasus LUEP ini jalan terus. Kami terus melakukan pendalaman, dengan meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga mengetahui dan terlibat kasus ini. Hanya saja, saat memeriksa Arsyad, arah pembicaraannya sering melantur ke mana-mana. Dia sendiri beberapa kali tidak memenuhi panggilan kami karena alasan sakit. Sakit jantung atau sakit yang lain. Terakhir, kami dikabari kalau Arsyad sedang diperiksakan ke RSJ,” kata Kasi Intel Kejari Karanganyar, Eko Kuntadi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/9).

Dikisahkannya, pada awal-awal penyidikan kasus itu, Arsyad mengaku menderita sakit jantung dan tidak bisa rutin memenuhi panggilan Kejari. Saat bisa memenuhi panggilan Kejari, kata Eko, pemeriksaan terhadap Arsyad tidak berjalan lancar. Sebab, baru sebentar saja dilakukan pemeriksaan, sakitnya kambuh dan kembali masuk ke rumah sakit. Begitu berkali-kali sehingga pemeriksaan terhadap dia tidak bisa segera tuntas.

Advertisement

“Dia terus-terusan sakit, dan soal hasil pemeriksaan di RSJ, hingga kini pun Kejaksaan belum menerimanya. Karena itu kami tidak bisa mengatakan bagaimana kasusnya saat ini, dan juga perkembangannya seperti apa. Sebab kami tidak mau hanya berandai-andai. Yang jelas, kami mengharapkan hasil pemeriksaan dari RSJ itu sesegera mungkin bisa dikirimkan ke sini,” kata dia.

Saat ditanya kemungkinan mandegnya pengusutan kasus LUEP lantaran tersangkanya menderita sakit jiwa, Eko buru-buru menampiknya. Menurutnya, orang yang diperiksaan ke RSJ tidak mesti menderita sakit jiwa alias gila.

dsp

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : LUEP RSJ
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif