Soloraya
Kamis, 3 September 2009 - 17:10 WIB

15 Kelurahan bakal jadi SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sebanyak 15 kelurahan yang ada di Karanganyar bakal diubah menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ke-15 kelurahan itu meliputi semua kelurahan yang ada di Kecamatan Karanganyar, ditambah Kelurahan Tawangmangu, Kalisoro dan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu.

Dengan adanya perubahan status tersebut, maka semua personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) yang ada di kelurahan akan menjadi bagian dari aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Advertisement

“Nanti akan ada penyerahan dari Lurah kepada Pemkab dalam hal ini Bupati. Tetapi, dalam penyerahan P3D ini tentu butuh proses yang tidak singkat. Bahkan, dari kami belum bisa menargetkan sampai kapan proses ini akan selesai,” tutur Kabbag Pemerintahan Desa/Kelurahan, Sunarno, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (3/8).

Perubahan ini, ujar Sunarno, dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) No 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan, di mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa kelurahan merupakan bagian dari perangkat daerah.

Disampaikannya, dalam proses penyerahan P3D tersebut, saat ini Tim P3D Pemkab baru melakukan inventarisasi. Dan segera dilakukan verifikasi.
“Saat verifikasi ini, tentu akan ada evaluasi terkait permasalahan-permasalahan status aset yang ada ditingkat bawah. Bagaimana status tanah, kepemilikan aset dan sebagainya, apakah masih ada persoalan atau tidak. Ini yang dimungkinkan akan memperlambat proses penyerahan P3D tersebut,” paparnya.

Advertisement

Penyerahan, tidak bisa dilaksanakan sekaligus. Tetapi secara teknis dilaksanakan bertahap.  Seperti contoh, lapangan alun-alun di depan Kantor Setda Karanganyar.

haw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kelurahan Skpd
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif