Soloraya
Kamis, 23 Juli 2009 - 16:40 WIB

Proyek bermasalah, Inspekda panggil rekanan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Inspektorat Daerah (Inspekda) Kabupaten Karanganyar memanggil sejumlah rekanan proyek Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang sebelumnya dinilai bermasalah.

Pemanggilan dilakukan Rabu (22/7), kepada lima pelaksana proyek, yakni empat pelaksana proyek dari Asosiasi Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) dan satu dari CV Tata Mandiri. Di mana, upaya pemanggilan tersebut dilakukan tim dari Inspekda, DPU, Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karanganyar.

Advertisement

Kepala Inspekda Karanganyar, Drs Samsi MSi saat ditemui Espos Kamis (23/7) mengatakan, dalam pemanggilan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memberikan peringatan kepada para pelaksana konstruksi, terkait pelaksanaan sejumlah proyek DPU yang dinilai asal-asalan.

“Kami masih bertoleransi, dan meminta kepada pelaksana proyek agar kerusakan-kerusakan proyek tersebut bisa segera diperbaiki. Sifatnya masih berupa peringatan.”

Dikemukakannya, pihak kontraktor memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan.

Advertisement

“Kami tidak memberikan target waktu perbaikan, tetapi secepatnya.”

Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Karanganyar Rina Iriani bersama jajaran di Pemkab melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek infrastruktur, mulai dari jalan, bendungan, saluran irigasi dan lain-lain di wilayah hukum Karanganyar. Dari hasil Sidak tersebut, banyak ditemukan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, masih dalam masa pemeliharaan, jalan sudah mengalami kerusakan.

haw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Inspekda Proyek Rekanan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif