Soloraya
Rabu, 15 Juli 2009 - 16:27 WIB

IPAL DSSA belum sempurna, BLH beri tenggat waktu sepekan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karanganyar memberi tenggat waktu sepekan kepada PT Dunia Setia Sandang Asli (DSSA), Palur, Jaten, untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), terhitung sejak pekan ini.

Sebulan lalu tim dari BLH melakukan sidak ke PT DSSA. Hasil sidak, dikemukakan Kepala BLH Karanganyar, Drs Sandimin MM, air limbah perusahaan dari PT DSSA diduga mencemari lingkungan. Dari pantauan di lapangan Rabu (15/7), air limbah yang dihasilkan masih sama dengan sebulan sebelumnya. Kelemahan PT DSSA adalah masih keruhnya limbah cair dan mekanisme pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Advertisement

Kendati tidak beracun, tetapi cukup berbahaya karena mencemari lingkungan. Peringatan pernah diberikan BLH namun belum diindahkan oleh PT DSSA untuk segera menyempurnakan sistem IPAL.

“Terbukti saat kami mengambil sampel air, warnanya keruh, berbuih serta baunya yang menyengat tak sedap,” tutur Sandimin kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu.

Terakhir, lanjutnya, PT DSSA memakai chemical dari Multimex yang harganya lebih miring, tetapi zat warna cukup tinggi dan berakibat limbahnya keruh.

Advertisement

Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Eko Budi Haryanto SH MHum, Sandimin menyampaikan, limbah pabrik yang memproduksi tekstil ini disinyalir mencemari lingkungan.

“Indikasinya, limbah yang dihasilkan dalam proses produksi tersebut ternyata berwarna, berbau dan berbuih,” tambah Eko.

haw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Belum Sempurna BLH IPAL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif