Soloraya
Senin, 29 Juni 2009 - 17:10 WIB

Kasus penipuan CPNS dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Berkas dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru.
Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta melimpahkan kasus dugaan penipuan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (29/6).

Kepala Kejari Karanganyar, Damianus Sri Yatin melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Suroto SH mengatakan, pemberkasan atas kasus tersebut sudah memasuki tahap II. Termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Advertisement

“Hari ini kami terima berkasnya dari Polwil Surakarta. Dengan demikian, berkas tersebut segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). Kira-kira dua pekan ke depan bisa segera dilimpahkan,” tutur Suroto, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin.

Ia mengatakan, dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), ada dua nama tersangka yakni Sudarti, warga Bekasi Timur yang ditangkap Polwil Surakarta akhir Mei lalu, dan salah satu pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar berinisial Ag.

“Kasus yang melibatkan Sudarti, juga melibatkan pegawai RSUD Karanganyar Ag, yang hingga kini masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka diduga telah melakukan penipuan terhadap 57 orang yang dijanjikan akan diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar.”

haw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : CPNS Dilimpahkan Penipuan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif